Tata Tertib Sekolah


Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan siswa siswi Madrasah Aliyah Negeri 1 Model Bandar Lampung, melalui persetujuan pihak sekolah, maka kepengurusan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) MAN 1 Model Bandar Lampung TP. 2011/2012, menetapkanperaturan-peraturan sekolah dan sanksi yang diberlakukan mulai tanggal 14 November 2011.

Adapun peraturan-peraturan dan sanksi yang diberlakukan sebagai berikut :

No
PERATURAN
SANKSI JIKA MELANGGAR
1
Jilbab diwajibkan “Jaguar”
Jilbab dicoret
2
Baju untuk perempuan tidak boleh berkancing dan press body
Baju dicoret
3
Baju harus sebagian besar berwarna HITAM
Sepatu disita sementara
4
Rok tidak boleh jangkis
Diserahkan kepada BK
5
Siswa putra dilarang mengenakankalung, gelang, cincin
Aksesoris disita
6
Rambut siswa laki-laki harus rapi
Rambut dipotong di tempat
7
Warna tali sepatu hanya boleh hitam dan putih
Disita
8
Dilarang memakai bet OSIS SMA lain
Bet dirobek di tempat
9
Bagi putra diwajibkan memasukkan Baju
Harus memasukkan baju di tempat
10
Bagi putri dilarang memasukkan baju
Harus mengeluarkan baju di tempat

Dan juga tidak diperbolehkan membawa Jilbab selain Jaguar kecuali pada saat jam olahraga, adapun yang melanggar  akan turut terkena sanksi pertama yaitu “Jilbab dicoret”.
Berikut ini merupakan salah satu contoh penerapan peraturan lewat razia OSIS pada tanggal 17 November 2011 beserta sanksinya :

 

 
contoh sanksi

 
Peraturan-peraturan di atas hanya berlaku dari hari senin sampai jum’at. So, untuk teman-teman semua, mohon kerjasamanya untuk mematuhi tata tertib sekolah ini ya. :)

0 komentar: